MEDIAKAMPUS.INFO – Dalam hukum fikih, menghadap kiblat saat melaksanakan salat merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi. Para ulama sepakat bahwa salat yang tidak menghadap kiblat dianggap tidak sah. Kiblat umat Islam di Indonesia bukan hanya mengarah ke Barat, melainkan tepat ke arah Ka’bah di Makkah berdasarkan data koordinat yang akurat. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 144, yang menegaskan pentingnya menghadap kiblat dalam ibadah salat.
Setiap lokasi di permukaan bumi memiliki koordinat lintang dan bujurnya masing-masing. Dengan memanfaatkan data ini, sudut kiblat suatu tempat dapat dihitung menggunakan rumus segitiga bola. Setelah perhitungan selesai, sudut kiblat tersebut akan diterapkan untuk menentukan arah yang tepat. Proses ini memerlukan alat penentu arah mata angin seperti kompas atau mizwala.
Kompas yang menggunakan jarum magnetik untuk menunjukkan arah utara magnetik, menjadi salah satu alat yang sering digunakan. Sementara itu, mizwala adalah alat berbentuk busur 360 derajat dengan gnomon yang berfungsi berdasarkan posisi matahari. Dengan bantuan data deklinasi matahari, alat ini dapat menunjukkan arah utara geografis.
Setelah arah utara diketahui, azimut kiblat dihitung untuk menentukan arah kiblat dengan akurasi tinggi. Aplikasi modern seperti Qibla Finder dan Kompas Kiblat juga menggunakan prinsip serupa, memanfaatkan data koordinat lokasi pengguna untuk menentukan arah kiblat yang tepat.
Dalam rangka memberikan pemahaman lebih mendalam, Fakultas Syariah Universitas Islam Bandung (Unisba) mengadakan pelatihan bertema “Hisab Rukyat Arah Kiblat” bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat SMA dan sederajat pada Selasa, 2 Desember 2024. Kegiatan ini bertujuan agar para guru dapat menyebarkan pengetahuan tersebut kepada siswa-siswi mereka, sehingga semakin banyak umat Islam yang memahami pentingnya kalibrasi arah kiblat. (ask/png)