MEDIAKAMPUS.INFO – Dirjen Kelembagaan Iptek dan Dikti Patdono Suwignjo menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kepala Badan Penyuluhan dan Pembinaan SDM KemLHK Helmi Basalamah tentang Penyelenggaraan Program Profesi Insinyur bidang Kehutanan. Penandatanganan dilakukan pada Kongres Luar Biasa dan Rapimnas Persatuan Insinyur Indonesia (PII) yang digelar di Grand Sahid Hotel Jakarta, Selasa (10/9).
Tujuan dari PKS ini antara lain merumuskan kebijakan di bidang profesi insinyur disiplin teknik kehutanan dalam rangka pembangunan SDM untuk meningkatkan mutu pengurusan kehutanan, pengelolaan hutan, dan produksi kehutanan di seluruh Indonesia.
Selain itu tujuan PKS untuk mewujudkan profesi insinyur kehutanan yang mampu bekerjasama secara kolaboratif antar disiplin teknik keinsinyuran dan antar profesi lain yang terkait dalam pembangunan kehutanan yang produktif, berdaya saing dan berkelanjutan.
Ruang lingkup dari PKS ini meliputi penyusunan standar profesi Insinyur disiplin teknik kehutanan dan penyelenggaraan program profesi insinyur disiplin teknik kehutanan. Disini terlibat peran langsung perguruan tinggi dan Badan Kejuruan Teknik Kehutanan Persatuan Insinyur Indonesia (BKTHut-PII).
Penandatanganan PKS ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan antara Patdono Suwignjo selaku pejabat eselon I di Kemristekdikti dan Helmi Basalamah selaku pejabat eselon I dari kementerian teknis yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
PKS ini berdasarkan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran.(Reportase/Foto: Kahfi/ ask)