MEDIAKAMPUS.INFO – Untuk mendorong pengusaha bersertifikat halal agar lebih memahami peluang besar dalam pasar halal yang terus tumbuh, Tim PKM LPPM Unisba menyelenggarakan program Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Expo bertajuk “Halalpreneurship Excellence”. Acara ini memberikan wawasan praktis dan strategi inovatif guna membantu pelaku usaha mengelola bisnis halal secara efektif, bersaing di pasar global, serta mendukung prinsip keberlanjutan yang menjadi pilar utama SDG’s (Sustainable Development Goals). Tema kegiatan ini adalah “Membentuk Wirausaha Berbasis Halal yang Berdaya Saing Global.”
Kegiatan PKM ini mencakup tiga rangkaian utama, yaitu Training For Trainer ASPAMI#02 (Sabtu, 11/1) melalui Zoom Meeting, implementasi sertifikasi halal melalui bazar produk, serta pelatihan dan bimbingan teknis kepada para pelaku usaha.
Bimtek diselenggarakan pada Rabu (23/1) di Gedung LPPM Unisba dengan menghadirkan beberapa narasumber ahli. Dr. Anne Ratnasari, M.Si membuka sesi dengan materi “Kunci Sukses Bisnis Halal: dari Sertifikasi Hingga Strategi Pasar.” Sesi ini dilanjutkan dengan paparan dari Dr. Sri Suwarsi, M.Si mengenai “Meningkatkan Daya Saing Pengusaha Halal di Era Ekonomi Berkelanjutan.” Tak ketinggalan, Dr. Kiki Zakiah, M.Si dan Dr. Nurul Chotidjah, MH memaparkan materi “Menjadikan Sertifikasi Halal sebagai Kekuatan Inovasi dan Keunggulan Kompetitif.”
Sementara itu, expo produk halal digelar sehari setelahnya, Kamis (24/1), dengan melibatkan puluhan UMKM dari Bandung dan sekitarnya. Sebelumnya, diskusi via Zoom yang membahas materi dari Aspami dilaksanakan pada 16 Januari 2025.
Potensi Pasar Halal dan Strategi Bisnis
Dalam makalahnya, Dr. Anne Ratnasari mengungkapkan bahwa menurut laporan Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2022, Indonesia menempati peringkat keempat dalam indeks ekonomi Islam global. Indikator ini mencakup sektor makanan dan minuman, fashion, kosmetik, hingga layanan keuangan.
Dr. Anne menekankan beberapa langkah penting dalam mengembangkan bisnis halal, seperti memperoleh sertifikasi halal dari lembaga terpercaya, misalnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau BPJPH. Selain itu, memahami kebutuhan dan preferensi konsumen Muslim di pasar domestik maupun internasional juga menjadi kunci keberhasilan.
Strategi lainnya meliputi menjaga kualitas produk secara konsisten, memudahkan aksesibilitas baik secara daring maupun luring, serta memanfaatkan pemasaran digital. Media sosial, iklan daring, dan promosi pada acara bertema Islam dianggap efektif untuk memperluas jangkauan konsumen.
Tak kalah penting, pelaku usaha juga disarankan membangun jaringan distribusi yang efisien, menggunakan logistik bersertifikasi halal untuk memastikan produk tetap terjaga dari kontaminasi. Selain itu, komunikasi yang baik dengan konsumen serta pemanfaatan optimal platform media sosial dapat meningkatkan loyalitas dan kepercayaan pelanggan.
Sertifikasi Halal: Simbol Keunggulan Kompetitif
Dalam presentasi bersama Dr. Kiki Zakiah dan Dr. Nurul Chotidjah, sertifikasi halal dipaparkan sebagai elemen strategis yang tidak hanya memberikan jaminan kepada konsumen Muslim, tetapi juga menjadi simbol global atas kualitas dan kepercayaan. Sertifikasi ini kini meluas hingga sektor kosmetik, farmasi, keuangan, dan pariwisata halal.
Menurut Dr. Kiki, meskipun sertifikasi halal memerlukan biaya dan proses yang tidak sederhana, manfaat yang diperoleh jauh melebihi tantangan tersebut. Sertifikasi halal mampu meningkatkan daya saing, mendorong inovasi produk, serta menciptakan keberlanjutan bisnis.
Dr. Nurul Chotidjah menambahkan bahwa pasar halal dunia sedang tumbuh pesat, dengan nilai yang diperkirakan mencapai USD 2,4 triliun pada 2024. Hal ini tidak hanya menarik konsumen Muslim, tetapi juga konsumen non-Muslim yang menganggap produk halal lebih higienis, berkualitas tinggi, dan diproduksi secara etis.
Sertifikasi halal, menurut berbagai studi, memberikan keunggulan kompetitif melalui inovasi dan diferensiasi produk. Dengan sertifikasi ini, perusahaan dapat memperluas pangsa pasar global serta meningkatkan loyalitas konsumen. Konsumen cenderung lebih percaya pada merek bersertifikat halal karena dianggap transparan dan berintegritas tinggi.
“Pada akhirnya, sertifikasi halal bukan hanya tentang kepatuhan agama, tetapi juga simbol kualitas, kebersihan, dan etika yang diakui secara global,” pungkas Dr. Kiki.(ask/png)
