MEDIAKAMPUS.INFO – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyatakan komitmennya mendukung pencapaian ketahanan pangan nasional. Dalam acara Taklimat Media 2025 yang mengangkat tema “Arah dan Kebijakan Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Tahun 2025,” Fauzan Adziman dari Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan (Ditjen Risbang) menekankan pentingnya pengembangan riset untuk mencapai kemandirian pangan di Indonesia.
Menurut Fauzan, salah satu tantangan besar dalam ketahanan pangan adalah ketergantungan pada impor, khususnya untuk benih unggul. Ia menegaskan, pengembangan benih unggul menjadi prioritas utama yang harus didukung oleh riset dan inovasi. “Kami telah berdiskusi dengan lebih dari 25 pakar dari berbagai perguruan tinggi. Hasilnya, pengembangan benih unggul dinilai sebagai strategi paling penting untuk meningkatkan produktivitas pangan,” ungkapnya.
Selain itu, strategi intensifikasi juga menjadi fokus. Dengan memanfaatkan teknologi modern tanpa perlu memperluas lahan, hasil panen dapat meningkat secara signifikan. Fauzan mencontohkan keberhasilan di Bondowoso, di mana produksi gabah per hektare meningkat dari 5 ton menjadi 8 ton melalui intensifikasi berbasis riset organik. Teknologi seperti genomik, kecerdasan buatan (AI), dan Internet of Things (IoT) diharapkan dapat mengoptimalkan produktivitas pertanian tanpa mengorbankan lahan tambahan.
“Melalui intensifikasi dan teknologi modern, kita dapat meningkatkan hasil pertanian dan mewujudkan ketahanan pangan tanpa harus memperluas areal tanam,” tambah Fauzan.
Isu Tunjangan Kinerja Dosen Jadi Perhatian
Selain ketahanan pangan, Kemdiktisaintek juga menyoroti persoalan tunjangan kinerja (tukin) dosen Aparatur Sipil Negara (ASN). Plt. Sekjen Kemdiktisaintek, Togar, mengungkapkan bahwa isu tukin ini telah menjadi perhatian khusus Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Dalam setiap pertemuan dengan DPR dan DPD, permasalahan ini selalu menjadi salah satu agenda utama.
Togar menjelaskan bahwa regulasi terkait tukin sebenarnya telah ada sejak era Kemristekdikti. Namun, perubahan nomenklatur kementerian menyebabkan kebijakan ini tidak dilanjutkan dan belum dianggarkan. Kemdiktisaintek saat ini memperkirakan kebutuhan anggaran tukin dosen mencapai 2,8 triliun rupiah, yang masih belum masuk dalam penganggaran tahun 2025.
“Kami tengah mengusulkan alokasi anggaran tukin dosen sebagai tambahan ke Badan Anggaran DPR dan Kementerian Keuangan. Namun, proses ini memerlukan Peraturan Presiden untuk bisa direalisasikan,” terang Togar.
Dengan komitmen untuk mendukung ketahanan pangan dan memperjuangkan kesejahteraan dosen, Kemdiktisaintek menunjukkan perannya sebagai garda terdepan dalam pembangunan sains, teknologi, dan pendidikan tinggi di Indonesia.(ask/kemendiktisaintek)